8. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6.
BACA JUGA:Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Perkuat Medsos
BACA JUGA:Sambangi KPU dan Bawaslu, Ini yang Dilakukan Polres Lampung Barat
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Surat Pendaftaran dan dokumen pendukung dapat diserahkan kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Kelurahan/Desa/Pekon masing-masing mulai tanggal 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.
Proses pendaftaran dilaksanakan selama jam kerja, dengan batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB pada tanggal terakhir.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan bahwa KPPS yang terbentuk akan terdiri dari individu yang kompeten, setia kepada prinsip-prinsip demokrasi, dan mampu menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat berharap partisipasi aktif warga negara dalam membentuk pemilihan yang transparan dan adil. (*)
Pengumuman KPU Kab. Pesisir Barat-Dok. For Radarlampung.co.id-
Pengumuman KPU Kab. Pesisir Barat-Dok. For Radarlampung.co.id-