Oleh sebab itu, Willy juga menyampaikan turut bersimpati dan mendoakan terbaik buat rekan kita DC.
"Dari cerita orangnya DC tidak begitu ceritanya. Tapi saya masih mencari tahu kejadian seperti apa sebenarnya. Sepengetahuan saya, DC merupakan sosok yang humble. Yang jelas kita sebagai teman sejawat turut bersimpati dan mendoakan terbaik buat rekan kita DC," jelas Willy.
Sementara, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil, menyampaikan pihaknya mendalami penyelidikan dua orang pelaku dugaan sindikat pencurian mobil yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Lengkap Juga Alasan Oknum Polisi Curi Mobil di MBK
Iptu A Saidi, menyampaikan tindak pidana pencurian itu, berawal pada awal November 2023 pelaku DC, CL/DL, ED/DI dan AT bersama dua orang (masih DPO) diduga sebagai sindikat pencurian mobil salah satunya mobil Pajero Sport milik tersangka DC.
"CL ini merupakan anak dari Pelaku DC. DC merupakan oknum Pengacara di Bandar Lampung," katanya.
Iptu A Saidi, awalnya DC berperan menyiapkan mobil untuk take over, lalu dibuatkan siapkan aplikasi palsu dan kunci Duplikat kepada anaknya DL/CL.
Lalu, DC meminta AT untuk memasarkan produk penjualan menggunakan aplikasi palsu.
"Ketika sudah berhasil bertemu pembelinya kemudian bertemu sama korban suatu tempat dan melakukan transaksi pembelian mobil take over tersebut dengan menerima uang langsung dari korban (konsumen)," kata Iptu Saidi.
BACA JUGA:Desa Wisata Pulesari Hidden Gems Sleman, Bernuansa Alam hingga Kental dengan Kearifan Lokal
Saidi, menyampaikan Pajero Sport mempunyai DC yang direncanakan untuk take over, setelah itu dicuri kembali.
"Jadi Pajero Sport itu Punya DC yang direncanakan untuk take over, setelah itu dicuri kembali. Ini sindikat," jelasnya Iptu A Saidi.
Saidi menuturkan sebelum takeover, para pelaku memasang GPS pada mobil Pajero Sport warna hitam (black) tersebut, menduplikat kunci mobil, serta membuat aplikasi pembiayaan leasing palsu.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Lampung Timur Gelar Sunatan Masal
Setelah itu, lanjut Iptu A Saidi, para pelaku berbagi peran. Adapun tersangka DC dan CL berperan mempersiapkan kendaraan, kunci duplikat, STNK palsu dan surat aplikasi pembiayaan palsu.
Kemudian, pada November 2023 kendaraan tersebut diserahkan oleh CL kepada Pelaku lainnya berinisial AP (DPO) untuk ditake over kepada korban S (33) senilai Rp.175 juta.