Oknum Pengacara Diduga Jadi Sindikat Pencurian Mobil Diamankan Polisi, Ini Kata Teman Sejawat

Kamis 14-12-2023,22:01 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum Pengacara DC bersama anaknya dan dua pelaku lainnya telah mendekam di rumah tahanan di Mapolresta Bandar  Lampung.

Keempat pelaku dugaan sindikat pencurian mobil ini diamankan oleh unit ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Desember 2023. 

Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah DC (Oknum Pengacara), DL/CL (Anak dari DC), dan ED/DI dan AT.

Terkait penangkapan DC oknum pengacara diduga sebagai sindikat pencurian mobil, Radar Lampung mencari tahu keberadaan organisasi  pengacara tersebut.

BACA JUGA:Polresta Amankan Sindikat Pencurian Mobil dengan Modus Take Over, Salah Satunya Oknum Pengacara

Ternyata DC pernah organisasi Badan Pimpinan Wilayah  Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI)  pada tahun 2021 tepatnya sebagai Bendahara Umum. Yang kala itu Ketua BPW PAI Lampung, Irvan B. 

"Iya benar pernah menjadi Bendahara umum BPW PAI Lampung tapi sekarang Demisioner. Termasuk ketua BPW PAI Lampung bukan saya lagi. Saat ini Achmad Rico Julian sebagai Ketua BPW PAI Lampung. Silahkan konfirmasi saja ke beliau perihal DC," jelas Irvan B melalui sambungan telepon sambil beralasan sedang ada sidang di pengadilan.

Achmad Rico Julian, Ketua BPW PAI Periode 2023 -2027, menyampaikan DC memang dulunya sebagai Bendahara umum BPW PAI Lampung  masa kepemimpinan ketua BPW PAI Lampung Irvan B. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Cek Gudang Logistik KPU Bandar Lampung hingga Pengamanan Belasan Titik Kampanye

"Untuk di era kepemimpinan saya, dulu bagi anggota  BPW PAI Lampung yang ingin masuk dari organisasi di era kepemimpinan saya wajibkan registrasi. Beliau (Oknum Pengacara DC,red) sampai saat ini belum registrasi. Sehingga bukan anggota BPW PAI Lampung. Dulu ya memang anggota BPW PAI  Lampung," kata Rico saat dihubungi Radar Lampung pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

Kemudian Radar Lampung mencari tahu, ternyata Oknum Pengacara DC itu termasuk Pengurus Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin).

Perwakilan Pengurus Persadin Lampung sekaligus Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, membenarkan bahwa Oknum Pengacara DC adalah pengurus Persadin pusat dan Persadin Lampung.

Willy menyampaikan, bahwa dirinya sudah mendengar informasi mengenai penahanan oknum DC bersama tiga orangnya termasuk anaknya diduga sebagai sindikat pencurian mobil. 

BACA JUGA:Petani Diimbau Percepat Tanam Padi Guna Kejar Musim Gadu

"Namun dari informasi yang ia dapatkan bukan seperti itu kejadian, tapi saya belum tahu kejadian sebenarnya" jelas Willy kepada Radar Lampung.

Kategori :