Gaji untuk seorang pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 mencapai sebesar Rp 1.500.000/bulan.
Gaji untuk seorang Panwaslu di lingkup Desa pada Pemilu 2024 mencapai sebesar Rp 1.100.000/bulan.
Gaji untuk seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mencapai sebesar Rp 750.000/bulan.
Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS pada Pemilu 2019 sebesar Rp 650.000/bulan dan mengalami kenaikan Rp 350.000 menjadi sebesar Rp1.000.000 pada Pemilu 2024.(*)