- Tunggu sampai proses pendaftaran pembelian LPG 3 Kg selesai dilakukan oleh pihak petugas.
- Saat proses pendaftaran telah selesai, pihak petugas akan memberikan kode OR.
Adapun kode QR ini bisa dilakukan untuk pembelian LPG 3 Kg berikutnya.
Perhatikan, sebelum lakukan pendaftaran LPG 3 Kg, silahkan penuhi beberapa syarat di bawah ini.
- Syarat pertama yakni harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya tempat tinggal yang jelas.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan secara resmi dan sah oleh dukcapil.
- Tercantum nomor Kartu Keluarga yang valid dan berlaku.
Itulah informasi mengenai cara mudah untuk mendaftar pembelian LPG 3 Kg tahun 2024 sekaligus syaratnya. (*)