BACA JUGA:Peringatan HAB, Kemenag Lampung Bersama Bupati Pesawaran Tanam Mangrove
Kemudian diikuti kasus penipuan dengan jumlah 59, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, penggelapan 25 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api rakitan 9 kasus, judi 8 kasus, pembunuhan 5 kasus, tindak pidana korupsi 3 kasus, ITE 1 kasus dan tindak pidana perkebunan 1 kasus serta 118 lain-lain kasus.
AKBP Jibrael mengungkapkan, dari total 210 orang tersangka yang telah diamankan, 187 orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Sementara, 23 lainnya masih ditahan.
Terkait barang bukti (BB), tahun 2023 Polres Tulang Bawang menyita BB sebanyak 369: 81 potong pakaian, 44 handphone, 31 unit sepeda motor, 25 buah kotak handphone, 17 unit mobil, 15 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api, dan lain-lain 154.
BACA JUGA:Hujan Disertai Kilat Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah Provinsi Lampung
Tidak lupa perwira dengan melati dua dipundaknya itu menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung tahapan kampanye pada Pemilu 2024.
Karena itu Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat. (*)