RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus tindak pidana kejahatan di Tulang Bawang meningkat pada Tahun 2023.
Dalam setahun, Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dan menyelesaikan 635 tindak pidana kejahatan.
Dari 635 kasus kejahatan tersebut, Polres Tulang Bawang mengamankan sebanyak 210 orang tersangka.
BACA JUGA:Sepekan Terakhir, 23.308 Penumpang Padati Bandara Radin Inten II
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres setempat, Selasa 26 Desember 2023.
Kapolres menerangkan, jumlah aksi kejahatan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 449 kasus.
Sementara itu, pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus. Berdasarkan data tersebut, berarti aksi kejahatan di Tulang Bawang mengalami kenaikan 165 kasus atau 36,7 persen.
BACA JUGA:Petugas Rutan Krui Lampung Berikrar untuk Netralitas Saat Pemilu 2024
Untuk penyelesaian tindak pidana kejahatan, selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus.
Sementara, pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus. Berarti juga naik sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.
"Selain pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," kata AKBP Jibrael didampingi Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Natal Diprediksi Besok, Tapi ...
Alumni Akpol 2001 itu menjelaskan, ratusan kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran.
Dari jumlah 210 orang tersangka yang diamankan, 199 merupakan laki-laki dewasa dan 11 sisanya laki-laki masih dibawah umur.
Dalam 635 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak yakni dengan 303 kasus.