BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI 'KlasterkuHidupku', Kopi Ini Jangkau Pasar Lebih Luas
Hal tersebut untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
"Kita akan terus membantu masyarakat dalam hal mengurus izin, terutama dalam pembuatan perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tulang Bawang," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat yang berniat membuat izin usaha tidak merasa takut untuk dipersulit karena sistemnya sangat mudah.
BACA JUGA:Upaya Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Damai dan Nyaman, Ini yang Telah Dilakukan Polres Lampung Timur
Diungkapkannya, saat ini mengurus perizinan dapat dilakukan dimana saja, mudah dan cepat selama memiliki jaringan internet. (*)