Iklan Bos Aca Header Detail

Mantapkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tulang Bawang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

Mantapkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tulang Bawang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

Pemkab Tulang Bawang menggelar forum konsultasi publik-Dokumentasi -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Tulang Bawang.

Untuk meningkatkan dan memantapkan pelayanan masyarakat tersebut, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah.

Salah satu cara yang dilakukan untuk memantapkan pelayanan kepada masyarakat yakni dengan menggelar forum konsultasi publik, Kamis 30 Mei 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulang Bawang tersebut di pimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dedi Palwadi.

BACA JUGA: SK Pembatalan Turun, 73 Pejabat Kembali ke Jabatan Semula

Dedi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Kegiatan tersebut terselenggara juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.

Mewakili Pj Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang, Ferli Yuledi, Dedi mengungkapkan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat.

Hal ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

BACA JUGA: Pj Gubernur Dikabarkan Mengerucut ke Dirinya, Samsudin: Saya Sudah Disumpah Bekerja Sebaik-baiknya

"Kita semua mengetahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat," ungkapnya. 

Disamping itu, pelayanan publik dikatakannya juga salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder masyarakat.

Hal tersebut, ungkapnya, suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup kepentingan seluruh stakeholder yang membutuhkannya.

Atas dasar tersebut, Dedi berharap tidak ada tebang pilih dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: