Pj Gubernur Dikabarkan Mengerucut ke Dirinya, Samsudin: Saya Sudah Disumpah Bekerja Sebaik-baiknya

Pj Gubernur Dikabarkan Mengerucut ke Dirinya, Samsudin: Saya Sudah Disumpah Bekerja Sebaik-baiknya

Samsudin Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI.---Sumber Foto : website Dinas Kominfotik Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penilaian akhir (TPH) penjabat (Pj) gubernur pada Kamis 30 Mei 2024 dikabarkan tengah menggelar rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Untuk di Pj Gubernur Lampung, dari informasi yang dihimpun mengerucut ke dua nama. Salah satunya, Samsudin yang menjabat Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI.

Saat di konfirmasi Radarlampung.co.id, Samsudin mengaku siap jika diberi amanah menjadi Pj Gubernur Lampung setelah masa jabatan Gubernur Arinal berakhir 12 Juni 2024 mendatang.

"Jadi pada prinsipnya saya sebagai PNS tentu sudah disumpah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama bangsa dan negara," ujar Samsudin, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Bakal Distribusikan 28 Sapi Kurban saat Hari Raya Idul Adha 2024

"Jadi kalau seandainya presiden melantik dan mengamanatkan kepada saya tentu saya akan melaksanakan tugas itu sebaik-baiknya sebagai Pj Gubernur Lampung," sambungnya. 

Disinggung apakah dirinya telah berkoordinasi dengan DPRD Lampung, Samsudin mengklaim telah melakukan koordinasi terkait pengusulan dirinya sebagai Pj Gubernur Lampung oleh DPRD setempat.

Atas tugas yang diembankan dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri itu, menurutnya adalah menjadi tugas dirinya sehingga akan ia laksanakan sebaik-baiknya.

"Tentu karena ruang lingkup dan tugas di Lampung, saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPRD Lampung menyampaikan surat yang merekomendasikan saya," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Pj Bupati di Lampung Naik Haji, 2 Aman, 1 Setengah Abu-abu

Dijelaskan Samsudin, sebagai PNS di Kemenpora saat dirinya diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung harus mendapatkan rekomendasi dari menteri.

"Sudah saya sampaikan itu ke rekan-rekan DPRD. Selanjutnya untuk pembahasan itu kewenangan DPRD. Saya tidak ikut campur di dalamnya," tuturnya.

Diketahui, usulan Pj Gubernur dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Kemendagri dan DPRD provinsi.

Untuk usulan DPRD Lampung terkait Pj Gubernur, pada akhir 2023 lalu mengusulkan tiga nama, yaitu Samsudin Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: