BACA JUGA:Tidak Lengkap, Kejati Pulangkan Berkas Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung
Hal tersebut untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
"Kita akan terus membantu masyarakat dalam hal mengurus izin, terutama dalam pembuatan perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tulang Bawang," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat yang berniat membuat izin usaha tidak merasa takut untuk dipersulit karena sistemnya sangat mudah.
BACA JUGA:Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Diungkapkannya, saat ini mengurus perizinan dapat dilakukan dimana saja, mudah dan cepat selama memiliki jaringan internet. (*)