RADARLAMPUNG.CO.ID - Batas usia pensiun PNS 2024 resmi mengalami perubahan sesuai dengan aturan terbarunya.
Berdasar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, batas usia pensiun PNS terbaru akan ditetapkan berdasarkan dengan jabatannya.
Berikut ini aturan terbaru mengenai batas usia pensiun PNS 2024.
1. Batas pensiun PNS 2024 ditetapkan dengan usia 58 tahun.
BACA JUGA: Cek, 4 Tunjangan Pensiun PNS yang Ikut Naik Bersamaan Dengan Gaji 2024
BACA JUGA: Cair 1 Januari 2024, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Dari Terendah Sampai Tertinggi Semua Golongan
Ketetapan ini akan berlaku bagi pejabat administrasi, fungsional ahli muda.
Lalu, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional keterampilan.
2. Batas pensiun PNS 2024 ditetapkan dengan usia 60 tahun.
Aturan ini akan berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya.
BACA JUGA: Masuk Golongan Fresh Graduate? Siapkan Berkas untuk Daftar CPNS 2024
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024, Berikut Ini Daftar Talenta yang Dibutuhkan
3. Batas pensiun PNS 2024 ditetapkan dengan usia 65 tahun.
Aturan usia ini akan berlaku bagi para PNS yang memangku pejabat tinggi madya dan utama.
Bagi setiap pensiunan PNS yang telah menyelesaikan tugasnya dan diberhentikan secara hormat.