Ajak Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Halal, Kanwil Kemenag Lampung Target 140 Ribu di 2024

Senin 15-01-2024,20:59 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri, memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal. (*)

Kategori :