BACA JUGA:Truk Bermuatan Pisang Terguling di Jalan Lintas Suoh, Begini Kondisi Pengemudi
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, penertiban tersebut dilakukan terhadap APK melanggar yang dipasang pada sejumlah pohon penghijauan serta fasilitas umum.
"Kita mendampingi Satpol PP untuk melakukan penertiban APK yang melanggar. Bukan Bawaslu yang menertibkan," tuturnya.
Ia menambahkan, penertiban APK yang melanggar tersebut akan dilakukan sampai Rabu di jalan-jalan protokol di Kota Metro.
BACA JUGA:Forkopimda Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Pringsewu Lampung
"Sebelumnya kita sudah mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk menurunkan APK yang terpasang melanggar. Penertiban ini kita fokuskan APK yang terpasang di tiang listrik, pohon penghijauan, dan jalan protokol," pungkasnya. (*)