Ketiga, bidang sosial, capaian kinerja untuk melayani disabilitas, lansia, anak terlantar, anak jalanan, pengemis, jumlah yang ditangani baru mencapai 33 persen.
Keempat, bidang kesehatan, salah satu indikatornya adalah terkait jumlah rumah sakit yang terakreditasi baru berjumlah dua dari rumah sakit Provinsi Lampung.
Sehingga berdampak dengan penanganan masyarakat pada kejadian luar biasa seperti bencana alam, penyakit menular, seperti virus, dan lainnya.
"Hal ini menyebabkan capaian kinerja di bawah rata-rata nasional," ucapnya.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung, Kaji Formasi Penerimaan CPNS
Sedangkan, lanjut Achmad Saefullah, untuk bidang pendidikan, ketenteraman, dan ketertiban Provinsi Lampung kinerjanya mencapai rata-rata nasional atau baik.
Meski begitu disampaikan Achmad Saefullah, catatan dari EPPD tahun 2023 ini akan ditindak lanjuti pada tahun 2024 ini dan menjadi solusi kedepannya.
Achmad Saefullah pun mengungkapkan ada empat strategi yang akan dilakukan Pemprov Lampung untuk meningkatkan capaian EPPD kedepan.
Pertama, menganggarkan SPAM dan SPAL lintas kabupaten/kota. Kedua, merealisasikan anggaran relokasi daerah rawan bencana. Ketiga, meningkatkan persentase pelayanan disabilitas, lansia, anak terlantar, dan anak jalanan.
BACA JUGA:Bahas Konsep Adil Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Keempat, meningkatkan jumlah rumah sakit terakreditasi dalam rangka menghadapi kejadian luar bisa seperti bencana alam, penyakit menular, penyebaran virus, dan lainnya.(*)