Segini Rincian Tarif Terbaru Penyeberangan Bakauheni Merak 2024, Cek Perbandingannya

Senin 29-01-2024,20:16 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

- Penumpang bayi sebesar Rp 4 ribu

2. Tarif kendaraan

- Kendaraan untuk golongan sebesar I Rp 80 ribu

BACA JUGA:Cerita Dari Daerah Terisolir di Lampung, saat Akses Transportasi tak Juga memadai

- Kendaraan golongan IIb sebesar Rp 120 ribu 

- Kendaraan golongan III sebesar Rp 180 ribu 853 rupiah

3 Tarif Kendaraan golongan IV 

- Untuk kendaraan penumpang sebesar Rp 670 ribu

BACA JUGA:Kabar Baik, Lantai Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Segera Diperbaiki

- Untuk kendaraan barang kurang dari 5 meter sebesar Rp 480 ribu.

4. Tarif kendaraan untuk golongan V

- Untuk kendaraan pengangkut penumpang sebesar Rp 1 juta 190 ribu kurang dari 7 meter

- Untuk VB sebesar Rp 880 ribu. 

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2024

5. Bagi golongan VIA kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter Rp 1 juta 980 ribu 

6. Bagi golongan VIB untuk kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter Rp 1 juta 330 ribu.

Kategori :