Per Januari 2024, Komnas PA Terima Laporan 5 Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung

Selasa 30-01-2024,23:46 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Selanjutnya, kasus sengketa anak karena perceraian orang tua di 2 tahun terakhir juga meningkat. 

"Hal ini dimungkinkan pasca pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat cenderung menurun sehingga memicu angka perceraian orang tua dengan korban utamanya adalah anak," kata Andi.

BACA JUGA:Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur Menurut Syekh Ali Jaber

Andi juga, menginformasikan, sengketa atau perebutan hak asuh anak solusi yang dapat diberikan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung bahwa perceraian yang terjadi jangan sampai mengorbankan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua. 

Kemudian kasus pencabulan (pelecehan seksual) walaupun angkanya tidak meningkat dibandingkan 3 tahun terakhir tetap harus diwaspadai.

Kecepatan penanganan korban, pemulihan korban dan dorongan kehadiran pemerintah untuk selalu hadir baik melalui upaya pencegahan dan penanganan untuk setiap kasus yang terjadi terhadap anak harus terus dilakukan secara konsisten dan terus menerus. 

BACA JUGA:Catat! 5 Minuman Sehat untuk Memperkuat Tulang dan Mencegah Osteoporosis

Kasus lainnya yang cukup meningkat di tahun 2023 adalah kasus bullying yang terjadi di sekolah. 

Upaya yang dilakukan Komnas PA Kota Bandar Lampung dalam hal ini antara lain dengan  melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya bullying.

Serta, mendorong pemerintah Provinsi dan Daerah agar segera mengimplementasikan Permendikbud No.46 Tahun 2023 agar secepatnya dilakukan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan Satuan Tugas di masing-mading sekolah dapat terapkan di satuan pendidikan Paud, SD, SMP dan SMA di Bandar Lampung sesegera mungkin.

BACA JUGA:Catat! 5 Minuman Sehat untuk Memperkuat Tulang dan Mencegah Osteoporosis

Kedepan, lanjut Andi, menyampaikannya,  Komnas PA Kota Bandar Lampung akan melaksanakan Forum Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Tahun 2024 yang akan membahas pimpinan atau kepengurusan Komnas PA Kota Bandar Lampung 2024-2028 dan perbaikan organisasi dalam kurun waktu 4 tahun mendatang. 

"Semoga kami lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam memberikan perlindungan yang optimum untuk anak Kota Bandar Lampung dan ikut berperan dalam pembangunan anak bangsa menuju generasi emas di 2045," jelas Andi.

Ahmad Apriliandi Passa  juga menginformasikan, tanpa terasa sudah 4 tahun kepengurusan organisasi yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung yang telah berubah nomenklatur menjadi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Periode 2019-2023 telah berakhir. 

BACA JUGA:Naik Bus DAMRI bisa Kunjungi 3 Destinasi Wisata di Lombok Timur, Cakep Banget Pemandangannya dan Instagramable

Sedianya, periode kepengurusan ini berakhir pada tanggal 27 Desember 2023, namun karena kesibukan masing-masing pengurus maka telah disepakati untuk dapat digelar "Kongres I Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung," pada besok 31 Januari 2024 dan kepengurusan organisasi  tetap berlangsung sampai dengan kepengurusan baru terbentuk. 

Kategori :