“Tidak ada sholat bagi yang tidak wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya,” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
Kemudian untuk bacaan basmalah itu sendiri boleh dilafadzkan, setelah itu langsung mengambil air wudhu dan tidak boleh mubadzir air, serta berusaha menjaga wudhunya.
“Dan basmalah boleh dilafadzkan, boleh bismillah boleh bismillahirrahmaanirrahiim,”ungkap Syekh Ali Jaber.
“Kemudian kita mengambil air wudhu, dan kita jaga. Tidak boleh mubadzir saat kita melaksanakan wudhu,”jelasnya.
BACA JUGA: Bisa Jadi Referensi HP Gaming, Samsung Unggulkan Exynos 2400 Dalam Samsung Galaxy S24 Series
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 286, yang artinya:
“Wahai Rabb kami, jangan Engkau hukum kami jika kami lupa atau tidak sengaja,” (QS Al-Baqarah ayat 286).
Sehingga barangsiapa yang tidak mengucapkan bismillah karena ia lupa atau bahkan tidak tahu.
Maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulangi lagi walaupun kita tetap mengatakan bahwa mengucapkan basmalah adalah wajib. (*)