RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat ada 678 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lampung selama kurun waktu Januari sampai 15 Februari 2024.
Rinciannya, Lampung Tengah mencatatkan kasus tertinggi sebanyak 182 kasus, disusul Lampung Utara 169 kasus, Lampung Timur 54 kasus, dan Pesisir Barat 51 kasus.
Lalu Mesuji 47 kasus, Way Kanan 32 kasus, Pesawaran 28 kasus, Lampung Selatan 27 kasus, Metro 24 kasus, Pringsewu 21 kasus, Bandar Lampung 18 kasus, Tanggamus 18 kasus, dan Tulang Bawang 7 kasus.
Sedangkan dua kabupaten lainnya di Lampung yang nihil kasus DBD sejak Januari sampai 15 Februari 2024 yaitu Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat.
BACA JUGA:4 Orang Jaringan Narkoba di Pringsewu Diamankan, Begini Modusnya
Ada delapan kasus kematian akibat DBD selama kurun waktu Januari sampai 15 Februari 2024, yaitu dua kasus kematian di Lampung Utara, satu kasus kematian di Lampung Tengah, dua kasus kematian di Lampung Timur, dan tiga kasus kematian di Pesisir Barat.
Kepala Dinkes Lampung Edwin Rusli mengatakan, sejauh ini Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten dengan kasus DBD tertinggi di Lampung. Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi kabupaten tertinggi kasus kematian akibat DBD.
Kata Edwin Rusli, ada peningkatan kasus DBD di Lampung yang cukup signifikan pada Januari 2024 dibanding Januari 2023 lalu.
Januari 2024 ada 562 kasus DBD dan ada dua kasus kematian. Sedangkan pada Januari 2023 ada 278 kasus DBD.
"Terjadinya peningkatan ini dikarenakan perubahan cuaca seperti curah hujan yang cukup tinggi di awal tahun ini," ujar Edwin Rusli, Minggu 18 Februari 2023.
Dijelaskan Edwin Rusli dalam upaya antisiapasi kasus DBD, Dinkes Lampung telah melakukan serangkaian upaya.
Mulai dari membuat surat edaran mengenai kewaspadaan peningkatan dengue kepada dinkes kabupaten/kota.
Koordinasi dalam upaya preventif dan promotif dengan kemandirian masyarakat melalui GIRIJ (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik) dengan lintas program dan lintas sektor untuk melaksanakan PSN 3M Plus di tempat-tempat umum (TTU) dan Institusi-institusi untuk mencapai ABJ ≥ 95 persen.