RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung melalui Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyebabkan remaja putus sekolah tewas ditemukan di aliran sungai (embung) dekat SMAN 7 Bandar Lampung pada Senin sore, 19 Februari 2024 ternyata murni tenggelam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan remaja putus sekolah Rio (15), warga Kemiling, Bandar Lampung ditemukan tewas di aliran sungai (embung) dekat SMAN 7 Bandar Lampung tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan murni karena tenggelam.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik, dan introgasi saksi saksi. Bahwa mayat korban Rio (15) setelah dilakukan pemeriksaan VER tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan murni karena tenggelam,"jelas Kompol Dennis pada Rabu sore, 21 Februari 2024 .
BACA JUGA:3 Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah 34 FKPT
Lebih rinci, Kompol Dennis, Pihaknya juga telah memintai hasil keterangan teman teman korban bahwa benar pada Jumat (16/2) mereka berenang dan setelah teman temanya pulau mendahului korban juga pulang.
Lalu, keterangan selanjutnya pada hari Sabtu (17/2) dilihat korban ke embung sendiri dan kemudian tidak pulang dan dicari oleh paman dan temannya namun tak berhasil.
"Akhirnya warga setempat menemukan korban meninggal dunia disekitar embung didekat SMAN 7 Bandar Lampung dan melaporkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke rumah jenazah Rumah Sakit Bhayangkara pada Senin sore, 19 Februari 2024," tambah Kompol Dennis.
Diketahui, Teka Teki tewas di aliran sungai dekat SMAN 7 Bandar Lampung terjawab sudah identitasnya.
Remaja tersebut bernama Rio Saputra, warga Beringin Jaya, Kemiling Bandar Lampung. Korban merupakan putus sekolah dan hilang sejak Jumat,16 Februari 2024.
"Korban bernama Rio Saputra (19), warga Beringin Jaya, Kemiling. Selamet ini putus sekolah dan hanya menamatkan SD," jelas Kapolsek Keming Iptu Agus Heriyanto pada Selasa, 19 Februari 2024. (*)