Apabila pemeriksaan saksi sudah selesai dilakukan, kata Kajari Nanang selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Ditanya ada berapa saksi yang akan dipanggil, Nanang mengatakan ada banyak.
"Nanti kalau saksi sudah selesai baru tersangkanya. Banyak saksinya, pengurus semua. Jumlahnya banyak tanya ke Pidsus," jelasnya.
Dia pun menegaskan, pengusutan kasus yang merugikan Rp 2,5 miliar ini terus berjalan. "On progres dan tetap jalan terus jalan," tegasnya. (*)