Selanjutnya terdapat hadits lain yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu ia mengatakan bahwa dirinya melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam minum susu.
Setelah itu Rasul tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu lagi, kemudian beliau mendirikan sholat.
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau sholat,” (HR Abu Daud, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Akan tetapi terdapat pengecualian bagi orang yang memakan daging unta, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiallahu’anhu, ia berkata:
BACA JUGA: Pentingnya Hook Dalam Konten di Fb Pro Agar Postingan Ramai Peminat
“Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: Apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: “Jika engkau mau silahkan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa,”. Orang itu bertanya lagi: Apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: “Iya, berwudhulah jika makan daging unta,” (HR Muslim).
Sehingga hadits tersebut juga menjadi rujukan bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Kecuali jika memakan daging unta, maka dianjurkan berwudhu kembali.
Sehingga meskipun aktivitas ini tidak menjadi pembatal wudhu, akan lebih baik untuk berwudhu lagi agar tidak menimbulkan gangguan ketika mendirikan sholat. Semoga bermanfaat! (*)