Unila Bantah Ada Saran Lembaga Lain Soal Pemberhentian Warek II

Selasa 27-02-2024,19:14 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Dan untuk penggantinya, Rektor menunjuk Dr. Ana Gustiana Zainal yang juga merupakan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sementara waktu ini.

"Selanjutnya, Rektor Universitas Lampung mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 2638/UN26/KP/2024 menunjuk Dr. Ana sebagai Pelaksana tugas," pungkasnya.

Sementatara, Prof. Rudy hingga saat ini belum memberi jawabannya ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya meski dalam keadaan aktif. (*)

Kategori :