Terdakwa Pelaku Tindak Asusila di Mesuji Divonis 20 Tahun Penjara

Selasa 19-03-2024,21:33 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

Dia pun makin terkejut setelah mengetahui pelaku dari pelecehan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri. “Perbuatan itu dilakukan berulang sejak korban masih SD pada 2021 sampai 2023,” ujar dia.

Tersangka melakukan perbuatan itu di kamar saat ibu korban sedang mencari rumput. “Pelaku mengancam korban. Adik saya sekarang hamil delapan bulan,” katanya. (*)

Kategori :