RADARLAMPUNG.CO.ID – Ramadhan Mubarak! Berikut ini merupakan kajian Islam tentang hukum puasa bagi orang yang menangis.
Suasana hati setiap orang berbeda-beda dan memang tidak pernah ada yang tahu, bisa tiba-tiba menangis maupun tiba-tiba bahagia.
Namun apa jadinya jika ada seseorang yang menangis padahal orang itu dalam keadaan berpuasa. Bolehkah ia tetap menangis meskipun berpuasa?
Kaum Muslimin wal Muslimah, hukum menangis saat puasa tidaklah membatalkan ibadah puasa yang sedang dikerjakan.
BACA JUGA: 10 Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan
Jika ada orang yang menangis dan air mata tidak masuk ke tenggorokan atau melalui salah satu dari lubang tubuh yang tujuh, maka puasanya tidak batal.
Hukum menangis saat berpuasa ini diibaratkan seseorang yang sedang memakai celak di matanya.
Hal itu tidaklah membatalkan puasa meskipun ditemukan suatu rasa tertentu pada tenggorokannya.
Akan tetapi menangis dapat membatalkan puasa apabila air mata yang jatuh masuk ke dalam mulut.
BACA JUGA: Resep Kue Silimpok Camilan Tradisional Lampung Cocok Menu Takjil Buka Puasa
Selain itu jika air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan dan masuk ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa.
Kita pastinya sudah mengetahui bahwa kadang-kadang terdapat momen emosional yang membuat seseorang meneteskan air mata bahkan ketika sedang beribadah di bulan suci Ramadhan ini.
Dijelaskan oleh Syekh Abi Syuja’ dalam kitab Matnu Abi Syuja tentang berbagai hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
BACA JUGA: Sama-sama Bawa RAM 8GB, Mending Beli Realme Narzo 70 Pro 5G atau Infinix Note 40 Pro?