RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan diri.
Terlebih di masa mudik lebaran, intensitas kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor) melintasi jalan raya tinggi. Hal ini disampaikan Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari kepada Radar Lampung pada Rabu, 10 April 2024.
"Kepada para pemudik pengguna kendaraan bermotor, harap terus berhati-hati saat di Jalan Raya," sebut Zaki.
BACA JUGA:Daftar Wisata Sakura di Lampung, Cocok Jadi Rekomendasi Libur Lebaran Bareng Keluarga
Zaki juga menghimbau kepada pemudik pengguna kendaraan terutama di pintu perlintasan sebidang kereta api, untuk tetap mengutamakan keselamatan diri serta mendahulukan perjalanan kereta api.
"Kepada para pemudik pengguna kendaraan bermotor, harap terus berhati hati saat di jalan raya. Terutama di pintu perlintasan sebidang kereta api. Tetap mengutamakan keselamatan diri serta mendahulukan perjalanan kereta api," jelas Zaki.
Lebih rinci, Zaki menghimbau pemudik terutama pengguna kereta api agar tidak membawa barang secara berlebih, penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg.
BACA JUGA:Cek Potensi Wilayah Terdampak Hujan Lebat di Indonesia, Lampung Masuk Katagori Waspada
Dan, volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak sebanyaknya terdiri dari 4 Koli (item bagasi).
Zaky juga menghimbau kepada pemudik terutama pengguna kereta api untuk berangkat lebih awal dari rumah, guna menghindari tertinggal kereta api akibat dari kemacetan di Bandar Lampung dan sekitarnya.
BACA JUGA:Ini Kronologi Pria Paro Baya yang Meninggal Gantung Diri di Mesuji Lampung
"Kami harapkan juga, penumpang kereta api untuk tidak memakai barang perhiasan secara mencolok agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," pungkas Zaky. (*)