RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta sempat mengamakan 52 remaja lantaran melakukan aksi konvoi pada malam takbiran di Bandar Lampung pada Rabu dini hari, 10 April 2024
Puluhan remaja ini terjaring patroli petugas di sejumlah lokasi berbeda diantaranya, Fly Over Jalan Antasari, Jalan Soekarno Hatta, Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa dan Stadion Pahoman Bandar Lampung.
Selain sempat mengamankan 52 remaja, Polisi juga mengamankan 3 buah bendera komunitas dan 22 unit sepeda motor.
"Hasil pendataan, kebanyakan Anak anak ini berasal dari luar Bandar Lampung seperti Kabupaten Lampung Selatan, dan Beberapa orang Kabupaten Pesawaran," ungkap Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati.
BACA JUGA:Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Berwisata Alam, Yuk Cek Langkah Ini
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyampaikan Puluhan Raja yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Kami juga mengamankan sejumlah hand flare atau kembang api dan bendera," jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat pagi, 12 April 2024.
Penertiban pilihan remaja ini dilakukan oleh polresta bandar Lampung saat malam takbiran, lanjut AKP Agustina Nilawati, karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan jelang perayaan hari raya idul Fitri 1445 H/2024.
"Tentunya kegiatan mereka ini dapat menimbulkan kerawanan, salah satu aksi tawuran antar kelompok," jelas AKP Agustina Nilawati.
BACA JUGA:Rio by The Beach Lampung Pecah Rekor 10 Ribu Pengunjung, Cek Rute dan Tarif Masuknya
Setelah diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan, selanjutnya ke 52 remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya.
"Jadi pada Rabu dini hari puluhan remaja kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, kemudian kami panggil orang tua puluhan remaja tersebut dan selanjutnya membuat surat pernyataan. Dan saat ini telah kami kembalikan kepada orang tuanya," ucap AKP Agustina Nilawati
Oleh sebab itu, AKP Agustina Nilawati menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktifitas anak anaknya saat berada di luar rumah. (*)