Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru PAIUd ini dilakukan ke Polres Lampung Utara.
Laporan tertuang dalam STPL/ 180/B-1/IV/ 2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung Iptu Stef Boyoh membenarkan kasus tersebut.
Oknum wartawan berinisial AI yang diduga melakukan pelecehan juga sudah diamankan diamankan.
BACA JUGA: Perubahan Posisi Wakapolres, Masuk Daftar Mutasi Polri, Satu Pamen Ditarik ke Polda Lampung
"Tadi, pelaku diamankan warga bersama jajaran polsek dan di bawa ke Mapolres," kaya Iptu Stef Boyoh. (*)