Berti mengatakan bahwa 3 unit ambulans tersebut bukan dijual, melainkan sedang dititipkan. "Itu nggak ada, kami nggak pernah menjual pak," katanya.
Berti menjelaskan bahwa 3 unit ambulans tersebut sudah masuk ke dalam daftar pengembalian di Biro Aset.
"Sudah, sudah ada laporan penghapusannya ke Biro Aset," lanjutnya.
BACA JUGA:Keren, Mahasiswa Teknokrat Juara Dharma Wacana dan Jegeg Bagus Lampung
Berti mengatakan bahwa ambulans itu mulanya berada di gedung baru yang akan diresmikan oleh gubernur.
"Jadi ceritanya mau peresmian gedung baru itu oleh gubernur. Saya konsultasi, kalau saya titip tempat lain boleh nggak, ya dibolehkan," paparnya.
Berti menerangkan bahwa ambulans itu dititipkan melalui seorang pegawai bernama Beri.
"Itukan yang nitip kan ibu Beri, ada surat perjanjiannya," katanya.
BACA JUGA:Jebakan Babi Hutan Makan Korban Hingga Tewas
Pihaknya, lanjut Berti, sedang melakukan upaya pengembaliam kembali aset berupa 3 unit ambulans tersebut.
"Itu mau saya angkut ke gudang Pemda, Way Huwi. Lagi persiapkan untuk angkutannya, karena kemarin gudang lagi penuh," katanya.
Sayangnya, pantauan Radar Lampung di lokasi ambulans dengan tulisan RSUD H. Abdoel Moeloek hanya tersisa 1 unit. Itupun sudah dalam keadaan parah.
Mengetahui fakta di lapangan yang Radar Lampung sampaikan, Berti dengan tegas akan memprosesnya.
BACA JUGA:11 Anggota DPRD Pesisir Barat Absen Dalam Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2023
Sebab, kata Berti, barang titipan berupa 3 unit ambulans harus dikembalikan dalam keadaan utuh seperti semula saat dititipkan.
"Nanti jadi urusan kami. Kalau nggak utuh, kemana kok nggak utuh? Nanti kita proses kalau memang nggak sesuai," katanya.