- Pelamar memiliki nilai matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
- Sehar jasmani dan rohani, tidak buta warna (baik parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental dan tidak memiliki Riwayat penyakit bawaan dan menular.
- Belum menikah (dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah)
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, 5 Gejala Flu Singapura yang Sudah Menyerang Imun Anak
- Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria)
- Tinggi badan minimal: 160cm (pria) dan 150cm (wanita)
- Tidak pernah di drop out atau DO dari Poltek SSN, Perguruan Tinggi, atau sekolah kedinasan lain.
- Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Aksesoris HP Anti Mubazir, Cocok Buat yang Suka Ngonten
- Tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain
- Pelamar wajib membayar biaya seleksi yang ditetapkan menurut aturan yang berlaku
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI apabila dinyatakan lulus
- Wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun apabila dinyatakan lulus.
BACA JUGA:10 Perguruan Tinggi Negeri yang Bisa Pakai KIP Kuliah di Seleksi Mandiri 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Demikian penjelasan tadi tentang sekolah kedinasan yang menggunakai nilai UTBK SNBT 2024 sebagai syarat masuknya. (*)