"Seperti tahun sebelumnya, jika tidak diadakan fast track, biasanya penyelesaian imigrasi bisa dua sampai lima jam. Dengan fast track ini bisa memberikan pelayanan kepada jemaah haji, saat turun dari pesawat, mereka bisa langsung menuju bus,” sebutnya.
Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini adalah sebanyak 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Tahun ini, layanan fast track sudah bisa diberikan kepada 128.450 jemaah (60,21 persen jemaah haji reguler) yang berangkat dari Bandara Soetta-Cengkareng, Adi Soemarmo-Solo, dan Juanda-Surabaya.(*)