Tersangka ES Benarkan Setorkan Uang Proyek ke FR yang Merupakan Keponakan Bupati Lamteng

Rabu 15-05-2024,17:10 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkara dugaan proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah terus berlanjut.

Setelah menetapkan Ferdian Ricardo yang disebut-sebut sebagai keponakan Bupati Lamteng tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro, tersangka Erwin Saputra atau ES mengakui mengumpulkan uang setoran dari dugaan proyek tipu-tipu tersebut.

Dalam keterangannya yang berhasil didapat, ES telah mengumpulkan uang setoran proyek dari sejumlah kontraktor mencapai Rp 4 miliar.

Kemudian, uang setoran proyek tersebut bakal dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara, yaitu keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi.

BACA JUGA:Siap Masuk Pasar Indonesia, LG Hadirkan Rangkaian Produk Terbaru Dari Debut CES 2024

"Iya, Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad. Saya yang nyetorin uangnya kesana. Semua itu Rp 4 Miliar yang disetorin," ujarnya.

Namun, diakuinya, dari uang setoran proyek yang dikumpulkan tersebut, dirinya tidak mendapat bagian dari Ferdi.

"Saya tidak dikasih apa-apa, semua uangnya saya serahkan ke Ferdi," imbuhnya.

Ia berharap, Ferdian alias Ferdi tersebut bisa segera ditangkap oleh kepolisian, dan membeberkan semua fakta terkait dugaan proyek palsu tersebut.

BACA JUGA:Kenakan Batik BMW, Winarti Kembalikan Berkas Bakal Calon Bupati ke PKB Tulang Bawang

"Saya ingin Ferdi ini ketangkap juga, biar lebih terang kasusnya. Saya tak tahu dia ini sembunyi dimana," tukasnya.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, pihaknya akan terus mengusut perkara aliram uang setoran dari dugaan proyek palsu tersebut.

Apalagi, pihaknya juga sudah mengeluarkan DPO atas nama Ferdian Ricardo yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari sejumlah proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk tersangka yang sudah diamankan kan ada satu, tapu tersangka yang sudah ditetapkan itu ada dua. Satunya masih DPO, dan sudah kita terbitkan juga DPO atas nama Ferdian Ricardo," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua Dekranasda Tanggamus Lampung Hadiri Perayaan HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Kategori :