Klasifikasi Kelas Rawat BPJS Kesehatan 2024 Dihapus, Begini Penerapan Sistem KRIS

Selasa 21-05-2024,06:33 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Kategori: Kelas 3

Tarif BPJS Kesehatan: Rp35.000 per orang

Kapasitas: 4-6 orang

BACA JUGA:Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KPPU Bakal Panggil Distributor di Lampung

Fasilitas:

Jika disarankan untuk mendapat perawatan di rumah sakit baru bisa mendapatkan dokter spesialis

Selanjutnya fasilitas kesehatan atau faskes yang terstandarisasi sistem KRIS ditetapkan paling lambat menerapkan hal ini pada Juni 2025 mendatang.

Namun penerapannya sudah mulai dilakukan secara bertahap sehingga nantinya semua peserta BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan klasifikasi kelas. (*)

Kategori :