"Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan. Pelakunya adalah EA (17), warga Kecamatan Kotagajah, Lamteng. Tersangka AEA diamankan tiga jam setelah jasad Briptu Singgih ditemukan," katanya.
Motif tersangka, kata Andik, ingin menguasai harta benda korban. ''Motifnya semata ingin menguasai harta benda korban," ujarnya.
Kronologis pembunuhan, kata Andik, korban diajak bernyanyi di tempat karaoke sambil menenggak minuman keras.
''Ketika mabuk berat, mulut dan hidung korban dibekap menggunakan singlet korban. Setelah memastikan tewas, jasad korban disimpan di bawah dipan," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Andik, tersangka menemui dua pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di losmen. "Setelah kejadian, korban kabur dengan membawa mobil korban," katanya.
Tersangka, kata Andik, diringkus di jalan wilayah Kecamatan Seputihraman. ''Kita tangkap di jalan saat hendak kabur. Kasus ini masih pendalaman. Tiga rekan tersangka juga turut kita amankan. Informasi lebih lanjut, nanti akan kita sampaikan," tegasnya. (*)