Ketua DPW PKB Lampung Laporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung

Selasa 06-08-2024,14:13 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran Edy dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap jajaran elit PKB yang belum terbukti kebenarannya pada Selasa 6 Agustus 2024.

Pada pelaporan ini, sebagai personal bersama jajaran membuat laporan terhadap Lukman Edy.

Di mana, sebelumnya pada Rabu 31 Juli 2024 lalu, Lukman Edy menyebut permasalahan di internal PKB adalah tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin dalam kegiatan PBNU.

BACA JUGA:Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres

BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024! Salah satunya Penggunaan Media Sosial

Dalam merespon hal tersebut, Nunik menyampaikan pihaknya melaporkan Lukman Edy terkait dua hal, yakni pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya, kemudian yang berimbas pada pencemaran nama baik.

Ditanya alasan ikut melaporkan apakah ada perintah dari DPP, Nunik menjelaskan hal ini karena dalam keterangan yang disebut adalah elit PKB.

Maka menurutnya yang disebut elit itu termasuk ketua, sekertaris, dan bendahara di daerah.

Ia menyebut, sejauh ini baru sebatas aduan masyarakat, selebihnya pihaknya menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Tutup 8 Perlintasan Sebidang Liar, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sebut Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA

BACA JUGA:Litbang RLMG Resmi Di-launching, Ini Hasil Survei Elektabilitas Kandidat Gubernur Lampung Pada Pilgub 2024

"Kami serahkan kepada pihak berwajib karena mereka yang profesional," ungkap Nunik.

Kategori :