RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Satreskrim Polres Lampung Barat dan Polsek Sumber Jaya mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Pelakunya adalah BA (50),oknum guru ngaji sebuah taman pengajian al quran di Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Lampung.
Tiga bocah yang diduga sebagai korban adalah AY (12), FW (11) yang masih duduk di kelas 6 SD. Kemudian QZ, siswi kelas 4 SD di wilayah itu.
Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terungkap berdasar laporan salah satu orang tua korban dengan Nomor: LP/B/39/V/2024/SPKT/Reslambar/Polda Lpg tertanggal 24 Mei 2024.
BACA JUGA: Alasan Membuka Aura, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santri
BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Kemenag Diminta Turun Tangan
”Pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi sekitar pukul15.00 WIB, Sabtu 21 Oktober 2023,” kata Iptu Juherdi Sumandi, Sabtu 25 Mei 2024.
Awalnya AY mengaji di tempat pelaku. Saat itu diduga terjadi pencabulan terhadap bocah SD tersebut.
Peristiwa tersebut terulang pada 6 November 2023 dan 2 Januari 2024 AY. BA sempat menunjukkan film tidak senonoh kepada korban.
Lelaki bejat ini juga mengajak AY meniru adegan di film tersebut. Namun anak baru gede (ABG) itu menolak.
BACA JUGA: Weekend Seru Dengan Wahana Trampolin di Lampung, Ini 4 Lokasi yang Bisa Dikunjungi
BACA JUGA: 4 Lokasi Rainbow Slide Lampung, Nomor 3 Ada di Pusat Perbelanjaan
”Karena menolak, terlapor menyabet korban menggunakan penunjuk untuk mengaji,” sebut Iptu Juherdi Sumandi.
Dilanjutkan, selain AY, ada beberapa bocah yang diduga menjadi korban pencabulan oleh BA.
”Terlapor juga menunjukkan video porno kepada murid-muridnya,” papar Iptu Juherdi Sumand.