Sementara, orang tua AY yang mengetahui perilaku BA langsung melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA: Longsor di Ulu Belu Tanggamus Lampung, Ayah luka-luka, Anak Belum Ditemukan
BACA JUGA: Banjir di Tanggamus, Puluhan Rumah Hanyut, Jalan Penghubung ke Lampung Barat Terputus
Gabungan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat dan Polsek Sumber Jaya bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
BA berikut beberapa barang bukti diamankan polsi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu 25 Mei 2024.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa sehelai celana dalam warna biru bermotif bunga, baju gamis panjang warna hijau dan abu-abu, jilbab warna hitam dan satu unit handphone,” ujarnya. (*)