Ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: HP Mid-Range Terbaru Infinix Seri GT 20 Pro dan Note 40 Pro Plus 5G, Cek Fitur dan Penawaran
Pihaknya berpesan, hal ini harus pembelajaran bagi masyarakat supaya bisa menghormati adat dan budaya ýang ada di Provinsi Lampung ini.
"Menghormati simbol-simbol adat serta menjaga warisan budaya adiluhung Sai Batin dan Pepadun," tegasnya.
"Kita jadikan peristiwa ini sebagai titik berangkat, khususnya bagi lembaga-lembaga non adat. Ketika menyentuh masyarakat adat, lebih baik dikonsultasikan dulu dengan pemuka-pemuka adat,” imbuhnya. (*)