RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan posisi bergeser dalam mutasi Kejaksaan yang terbit akhir Mei 2024.
Termasuk posisi Wakajati Lampung dan beberapa kepala kejaksaan negeri (Kajari).
Mutasi Kejaksaan ini tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam SK tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin me-rolling 78 pejabat eselon II.
BACA JUGA: Barisan Kajari yang Bergeser Dalam Mutasi Kejaksaan Terbaru, Tujuh Dari Lampung
BACA JUGA: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Dua Pejabat Ditarik ke Kejagung, Termasuk Aspidus Kejati Lampung
Tidak hanya itu. Jaksa Agung juga menerbitkan surat keputusan dengan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam SK tersebut, sebanyak 328 pejabat eselon III yang bergeser posisinya.
Untuk jajaran Kejati Lampung, posisi Wakajati diisi oleh I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H.
Lalu, Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Aliansyah, S.H., M.H. bergeser menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kejati Sumatera Barat.
BACA JUGA: Banjir di Tanggamus, Puluhan Rumah Hanyut, Jalan Penghubung ke Lampung Barat Terputus
BACA JUGA: Longsor di Ulu Belu Tanggamus Lampung, Ayah luka-luka, Anak Belum Ditemukan
Dalam mutasi Kejaksaan terbaru tersebut, posisinya digantikan oleh Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., yang semula menjabat Kajari Balangan.
Kemudian Ahmad Patoni, S.H., M.H. Koordinator di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selanjutnya Agus Widodo, S.H., M.H. yang semula menjabat Kajari Banyuasin alih tugas menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.