RADARLAMPUNG.CO.ID - Posisi kepala kejaksaan negeri (Kajari) bergeser dalam mutasi kejaksaan yang terbit akhir Mei 2024.
Mutasi kejaksaan terbaru ini tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Yaitu tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dari daftar kajari yang masuk mutasi Kejaksaan tersebut, tiga di antaranya berasal dari jajaran Kejati Lampung.
BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Posisi Wakajati dan Tiga Kajari di Kejati Lampung Bergeser
Yaitu Kajari Tulang Bawang Barat Sri Haryanto. Ia pindah posisi menjadi Kajari Kota Banjar
Sementara rekannya Azi Tyawhardana yang semula menjabat Kajari Mesuji, bergser menjadi Kabag TU Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung
Terakhir, Kajari Pringsewu Ade Indrawan,alih tugas menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Nusa Tenggara Barat.
Kemudian ada nama Dra. Soimah yang semula menjabat Kajari Ciamis. Ia mutasi menjadi Asisten Pengawasan Kejati Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Dua Pejabat Ditarik ke Kejagung, Termasuk Aspidus Kejati Lampung
Daftar Kajari yang bergeser dalam mutasi Kejaksaan 2024
1. Sri Haryanto
- Jabatan lama Kajari Tulang Bawang Barat, Lampung
- Jabatan baru Kajari Kota Banjar
BACA JUGA: Tegang Tapi Seru! Cobain Wahana Sepeda Gantung di Lampung, Ada yang Indoor Lho