Pemprov Lampung Belum Bahas Persiapan Penyambutan Pj Gubernur

Senin 27-05-2024,19:17 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Terkait pengusulan Pj Gubernur, kata Qudrotul Ikhwan merupakan kewenangan dari DPRD dan pihaknya tidak memiliki kewenangan.

"Ini kewenangan dewan. Kalau dulu hanya Kemendagri mengusulkan ke Presiden. Tapi sekarang tambahan dewan juga mengusulkan," terangnya.

Lanjut Qudrotul Ikhwan, pelantikan Pj Gubernur dilakukan di pusat, dalam hal ini di Kemendagri.

Sedangkan Pemprov Lampung sifatnya menyambut Pj Gubernur yang ditelah ditetapkan presiden.

BACA JUGA:Ikuti Fit And Proper Test Cakada Pringsewu dan Bandar Lampung, Ini Nama-nama Besar yang Berebut Rekom PDI

"Pelantikan (Pj Gubernur, red) minimal di Kemendagri. Kalau yang definitif (Gubernur, red) biasanya di istana. Tanggal 12 Juni nanti apakah Pj dilantik atau belum yang pasti pak Arinal berakhir di 12 Juni," tuturnya.

"Nanti kita menyambut. Kami siapkan untuk penyambutan (Pj Gubernur, red)," sambungnya.(*)

Kategori :