Karena, kata anggota Fraksi Golkar ini, bukan tanpa sebab pihaknya meminta Krimsus turun.
Melainkan lantaran ia menilai tidak ada ketidak tegasan DLH Kota Bandar Lampung.
"Iya, DLH tidak ada ketegasan. Harusnya tegas, setelah memeriksa, investigasi, periksa surat menyuratnya. Kalau tidak sesuai dengan perundang-undangan kita tutup lah itu yang benar," pungkasnya. (*)