Polsek Gunung Agung Gerak Cepat Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

Kamis 30-05-2024,19:22 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Ari Suryanto

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Kategori :