Bambang Siswoyo menegaskan, dengan kegiatan tersebut diharapkan pengelola angkutan penumpang lebih memperhatikan terkait persyaratan kelaikan jalan armada mereka.
Termasuk melengkapi kelaikan administrasi berupa bukti uji berkala (ada dan masa berlaku).
Lalu, izin penyelenggaraan angkutan pariwisata berupa KPS.
Kepada para pengguna jasa angkutan, Bambang Siswoyo mengharapkan agar lebih memperhatikan kelaikan jalan angkutan yang akan mereka gunakan.
BACA JUGA: Curug Gangsa, Destinasi Wisata Lampung Tersembunyi yang Memesona
"Semua informasi mengenai kelaikan jalan angkutan maupun kelaikan kendaraan bisa di cek melalui aplikasi MitraDarat maupun SPIONAM," tutupnya. (*)