Selain Masyarakat Umum, Disdukcapil Bandar Lampung Kebut Perekaman Pada ODGJ

Senin 24-06-2024,09:40 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

“Namun, jika tidak punya dokumen pendukung sama sekali, prosesnya mungkin akan panjang, dan yang kami khawatirkan ketika yang bersangkutan sebenarnya sudah punya dokumen kependudukan di wilayah lain, akan menjadi data ganda. Sehingga kami harus berhati-hati terhadap kepemilikan dokumen ODGJ,” tandasnya. (*)

Kategori :