RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang staf kantor pekon di Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung mengaku menjadi korban pelecehan oknum kepala pekon.
Didampingi pengacara Indah Meylan, N, staf tersebut mendatangi kantor kecamatan untuk musyawarah menyelesaikan masalah itu.
Sayangnya oknum kepala pekon berinisial M tersebut tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri acara keluarga.
Indah Meylan mengaku kecewa dengan sikap oknum kepala pekon tersebut.
BACA JUGA: Warga Tanggamus Lampung Diserang Buaya di Sungai Semaka, Satu Luka dan Seorang IRT Diduga Hilang
“Kami sudah datang dan minta hari ini mediasi antara korban dengan diduga pelaku (pelecehan) kepala pekon,” kata Indah.
Pengacara ini menyayangkan karena oknum kepala pekon tidak hadir dengan alasan yang sebenarnya masih bisa ditunda.
Meski begitu, pihaknya masih memberikan waktu untuk bisa dijadwalkan mediasi kembali.
“Kami beri tenggat waktu dua hari lagi itikad baiknya. Apabila tidak (diindahkan), kami akan tempuh jalur hukum dan kita laporkan masalah ini ke bupati dan dinas," tegasnya.
BACA JUGA: Mesin Radioterapi RSUDAM Dikabarkan Rusak, Pengobatan Pasien Penderita Kanker Tertunda Sebulan Lebih
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Camat Limau Yusef dan Apdesi yang sudah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Camat Limau Yusef mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan oknum kepala pekon yang diduga melakukan pelecehan.
“Saya sudah bertemu. Ketika informasi (dugaan pelecehan seksual) booming, kami sempat cari dia. Telepon, tapi tidak aktif. Akhirnya saya suruh staf saya cari dia. Harusnya bisa hadir (mediasi)," sebut Yusef.
Yusef menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan mediasi antara korban dengan kepala pekon.
BACA JUGA: Intip Keindahan Pulau Sebesi yang Jadi Serpihan Surga Destinasi Wisata Lampung