Jadi jika ada masyarakat, khususnya ASN yang menurut deteksi cyber terlibat judi online, akan diambil tindakan melalui Inspektorat.
"Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas Judi Online dilakukan secara berjenjang. Bagaiamana nanti kata pemprov, kita akan ikuti. Jika diperlukan di daerah, akan kita bentuk,” sebut dia. (*)