Pengawasan Tak Optimal! 11 Paket Infrastruktur di Lampung Selatan Tidak Sesuai Standar

Kamis 04-07-2024,23:01 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Menginstruksikan PPK dan PPTK supaya lebih cermat dalam melakukan pengendalian atas pekerjaan konstruksi jalan, irigasi, dan jaringan khususnya menguji spesifikasi yang dipersyaratkan dan perhitungan volume pekerjaan untuk penerimaan hasil pekerjaan.

Nanang juga diminta memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2.782.667.577 kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 11 penyedia jasa konstruksi. (*)

Kategori :