Tolak Tapera, KSBSI Nilai Minim Manfaat dan Rawan Kecurangan

Selasa 09-07-2024,16:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung sebut tabungan perumahan rakyat (Tapera) minim manfaat dan rawan kecurangan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Lampung Ponijan pada unjuk rasa, Selasa 9 Juli 2024 di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Kata Ponijan, unjuk rasa yang dilakukan KSBSI Lampung untuk menolak PP Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-undang Tapera.

Ponijan menilai bahwa Tapera merupakan sebuah kebijakan yang minim manfaat dan rawan terjadi kecurangan.

BACA JUGA:Faisal Alsy, Mahasiswa FH Unila Raih Juara 2 Essay Opinion Adigama Festival 2024

Sedangkan kenaikan terhadap upah dari para buruh minim dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

"Tapera itu adalah kebijakan yang sangat minim manfaat dan rawan kecurangan," ujar Ponijan kepada awak media, Selasa 9 Juli 2024.

Lanjut Ponijan, adanya potongan Tapera akan menggerus upah buruh serta pendapatan yang akan terus berkurang dan berdampak terhadap kesejahteraan.

"Tapera akan berdampak terhadap kesejahteraan buruh baik secara konsumtif maupun kesejahteraan sehingga dalam hal ini kami lihat Tapera tidak pro dengan buruh dan rakyat. Jadi kami menolak dengan tegas," ungkapnya.

BACA JUGA:Nah, Kejari Bakal Lidik TPP Lampung Selatan Rp 14,4 Miliar yang Melanggar Aturan

Program Tapera juga dinilai tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Buruh juga banyak yang sudah memiliki rumah dengan cara mencicil. 

Selain itu, hubungan kerja dengan status PKWT memungkinkan buruh di-PHK sewaktu-waktu yang menjadi kekhawatiran para buruh.

"Sementara PHK merajalela akibat banyaknya perusahaan yang tutup dan terseok-seok, ditambah dengan kemudahan PHK dalam UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lampung Darlian Pone mengatakan, dirinya ikut berempati dengan kerisauan yang dirasakan para buruh dengan adanya Undang-undang Tapera.

BACA JUGA:Selama 3 Hari, Unila Adakan In House Training Kecerdasan Buatan Bidang Kesehatan

Kata Darlian Pone, buruh saat ini gajinya masih rendah. Dengan adanya tambahan Tapera akan menambah beban para buruh.

Kategori :