6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Terbaru

Rabu 17-07-2024,08:01 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin, maksimal pada desil 3 (tiga) pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal 4 juta, atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga.

BACA JUGA:Kejati Pantau Dugaan Korupsi Bansos Lampung Selatan

Demikian tadi penjelasan tentang persyaratan terbaru dan beberapa kriteria ekonomi yang diperbolehkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :